INFOFURINNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA – 14 September 2025 – Suara perlawanan masyarakat Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, akhirnya membahana. Melalui sebuah surat terbuka yang pedas, warga melayangkan protes keras dan menuntut keadilan dari pemerintah daerah dan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah mereka. Warga menuding aktivitas pertambangan telah menghancurkan lingkungan dan merampas mata pencaharian mereka.
Surat yang dilayangkan kepada berbagai pihak, mulai dari kepala desa hingga Presiden Republik Indonesia, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas dampak buruk yang telah mereka rasakan bertahun-tahun.
“Bumi kami dikoyak, gunung dipangkas, sungai dipenuhi lumpur, dan udara penuh debu. Sementara kami hanya diwarisi banjir, gagal panen, dan utang,” demikian kutipan dari surat yang ditandatangani oleh perwakilan warga.
Mereka menjelaskan bahwa setiap kali hujan turun, banjir bandang dari area pertambangan menerjang permukiman, sawah, dan kebun warga. Akibatnya, banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan, dan masa depan anak-anak mereka terancam.
Warga Desa Bakungan menuding pemerintah daerah telah berpihak pada perusahaan, mengabaikan penderitaan rakyatnya.
“Kami tidak buta, tidak tuli, dan tidak bodoh. Kami tahu siapa yang mengeruk, siapa yang menikmati, dan siapa yang dibiarkan menderita,” demikian bunyi pernyataan tajam dalam surat tersebut.
Tuntutan Tegas Warga
Dalam surat terbuka itu, masyarakat Desa Bakungan memaparkan sejumlah tuntutan, antara lain:
Ganti Rugi Total : Warga meminta ganti rugi penuh atas kerusakan lahan, sawah, kebun, dan rumah yang disebabkan oleh banjir dari area tambang.
Rehabilitasi Lingkungan Segera : Warga menuntut perbaikan segera terhadap drainase, sungai, dan area yang telah rusak.
Audit Independen : Warga mendesak dilakukannya audit independen terhadap seluruh perusahaan tambang di desa tersebut, dengan hasil yang harus diumumkan secara terbuka kepada publik.
Selain itu, warga juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara untuk turun tangan dan menyelesaikan masalah ini.
Mereka mengancam akan menduduki kantor DPRD jika tuntutan mereka tidak ditanggapi secara serius. Warga juga mendesak pihak perusahaan tambang untuk berdialog secara langsung dengan masyarakat dalam forum terbuka, bukan berlindung di balik aparat.
Ancaman Aksi Lebih Lanjut
Jika tuntutan mereka tidak mendapat respons dalam waktu dekat, masyarakat Desa Bakungan menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan aksi besar-besaran.
Mereka mengancam akan turun ke jalan, menduduki lahan pertambangan, dan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kami bukan pengemis yang meminta belas kasihan, kami adalah rakyat yang menuntut hak hidupnya,” tegas perwakilan warga.
Surat tersebut juga ditembuskan ke Gubernur Kalimantan Timur, lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan hidup, dan berbagai media massa nasional.
Hingga saat rilis berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun perusahaan tambang terkait desakan dari masyarakat Desa Bakungan.(Tim Red)
![]()












