INFOFURINNEWS.COM, Berau — Angin segar transparansi yang diharapkan membawa kemajuan bagi masyarakat Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Tabalar, kini justru berbau busuk. Gelombang protes dari warga, didukung oleh LSM Cakra Kaltim, menuntut audit independen setelah munculnya dugaan penyelewengan dana kampung dan aset yang terkelola dengan penuh kejanggalan.
Anggaran Dana Kampung (ADK), yang dikenal sebagai salah satu yang tertinggi di Kabupaten Berau, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi alih-alih kesejahteraan masyarakat.
Tiga isu krusial menjadi sorotan utama: pengelolaan aset kendaraan tanpa legalitas, dugaan penggelembungan harga belanja RT, dan proyek infrastruktur yang terancam mangkrak.
Aset Kendaraan Tanpa Identitas Resmi:
Status “Mobil Pribadi” Jadi SorotanMasalah paling mencolok adalah enam unit kendaraan inventaris desa yang terdiri dari dua sepeda motor dan empat mobil, yang operasionalnya tidak didukung oleh pelat nomor resmi dari Pemerintah Kabupaten Berau.
Kondisi ini secara efektif mengubah status kendaraan publik menjadi aset pribadi, membuat pengawasan dan pertanggungjawaban publik menjadi mustahil.
Salah satu contoh paling nyata adalah mobil pikap Traga. Meskipun telah dibeli khusus untuk mengangkut sampah warga—bahkan dengan skema iuran bulanan Rp20.000—mobil ini belum juga dioperasikan. Situasi ini bukan hanya menimbulkan keraguan, tetapi juga kecurigaan serius tentang motivasi di balik pembelian aset senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Dana RT Diduga Jadi Ladang Korupsi, Warga Tuntut Keterbukaan
Alokasi dana sebesar Rp50.000.000 yang seharusnya dikelola oleh setiap RT setiap tahunnya, kini menjadi sumber kekhawatiran baru. Warga dan LSM Cakra menemukan bahwa proses belanja kebutuhan RT, seperti drum sampah dan lampu jalan, sepenuhnya dikendalikan oleh Kaur Kampung.
Dugaan penggelembungan harga (mark-up) merebak setelah harga barang yang dibeli jauh melampaui harga pasar. Praktik ini secara terang-terangan melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi, dan berpotensi merugikan masyarakat secara signifikan.
Dana yang seharusnya menjadi motor penggerak pembangunan di tingkat RT, kini justru menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.
Proyek Futsal Mangkrak: Anggaran Rp700 Juta Terancam Sia-sia
Proyek pembangunan lapangan futsal Sport Center Buyung-Buyung juga menjadi bukti lain dari buruknya tata kelola. Dianggarkan sebesar Rp700.000.000 pada tahun 2024, proyek ini tak kunjung rampung sesuai jadwal.
Pengerjaan yang terus berlarut-larut menimbulkan kekhawatiran bahwa anggaran akan membengkak, menambah beban keuangan desa tanpa hasil yang nyata.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kampung Buyung-Buyung.
Desakan untuk segera dilakukan audit forensik semakin kuat, demi memastikan setiap rupiah dana publik digunakan secara efisien dan bertanggung jawab.
Masyarakat menanti kejelasan, dan mata publik kini tertuju pada Buyung-Buyung—menantikan akuntabilitas di tengah dugaan skandal yang merusak kepercayaan.(Haris)
![]()












